Pesyaratan membuat akta kelahiran anak di Desa Selengen adalah :
- Foto Copy Kartu Keluarga
- Foto Copy KTP kedua orang tua
- Foto Copy Buku Nikah orang tua
- Keterangan Lahir
- Foto Copy KTP dua orang saksi.
kalu sudah lengkap persyaratannya langsung di bawa ke DUKCAPIL Kabupaten Lombok Utara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar