Menurut
Sayuti, pensiunan PNS Pengairan yang kini berdomisili di Sambik Jengkel
menuturkan, berdasarkan Legenda atau cerita orang tua yang di ceritakan secara
turun-temurun, bahwa berdirinya Desa Selengen yang lokasinya di pinggir pantai
Tampes ini tepatnya pada tahun 1928.
Di pakainya nama Selengen sebagai nama Desa, kata
Sayuti, ini prosesnya sangat panjang.Dimana pada tahun 1928, ketika Wilayah
Sesait masih menyatu dengan Selengen, ketika di mekarkan menjadi 2 desa yaitu
Sesait sebagai desa induk dan Selengen menjadi desa pemekaran, timbullah
masalah yang sangat krusial yaitu masalah perbatasan kedua desa.
Pihak desa induk yaitu Desa Sesait Lama, dibawah
kepemimpinan Amaq Aliah (1928) mengklaim bahwa Amor-Amor dan Lebari itu masuk
dalam wilayahnya. Sementara Desa baru hasil pemekaran dibawah kepemimpinan
Redip (1928) mempertahankan dengan argument yang kuat yaitu bahwa Desa Sesait
wilayahnya sangat luas. Apa salahnya Amor-Amor dan Lebari masuk ke wilayah Desa
yang baru di mekarkan.
Melihat phenomena yang tak kunjung selesai ini,
Distrik Bayan (Raden Sigeti) yang berkuasa saat itu mengambil jalan tengah
dengan mengeluarkan sebuah keputusan untuk menentukan batas kedua desa yang
bertikai. Oleh Distrik Bayan Raden Sigeti bersama tokoh agama dan tokoh
masyarakat (adat) meminta kepada para Demung/Mekel untuk membuat sebuah prasasti
yang nantinya digunakan sebagai pembatas kedua desa sekaligus di jadikan
sebagai nama desa yang baru dimekarkan itu.
Niat baik Distrik Bayan tersebut disambut baik
pihak yang bertikai. Strategi itu ternyata berhasil dengan mempertemukan kedua
belah pihak yang berseteru dalam sebuah pertemuan penting yang dihadiri Distrik
Bayan dan para Demung/Mekel di Amor-Amor membahas masalah sengketa perbatasan
kedua desa tersebut. Setelah melalui pembahasan yang cukup alot dari kedua
belah pihak, maka tampillah seorang Demung/Mekel dari Dasan Beleq bernama Mekel
Subaya. Nah, Mekel Subaya inilah yang berjasa mendamaikan kedua desa yang
mempermasalahan batas wilayah desa mereka yaitu dengan menentukan batas wilayah
antara Desa Sesait Lama dengan Desa hasil pemekarannya.
Demung/Mekel Subaya mengatakan, yang menjadi
pokok permasalahan antara Desa Sesait Lama dengan Desa hasil pemekaran ini
adalah masalah batas wilayah. Maka untuk mengabadikan perdamaian ini, Mekel
Subaya memberi nama ‘Selengen’ yang berasal dari kata ‘Seleng’ yang artinya
batas. Hingga saat ini batas wilayah itu masih utuh yaitu Lebari (yang sekarang
menjadi batas wilayah Desa Kayangan dengan Desa Gumantar).
Berdirinya Desa Selengen tahun 1928 itu setelah Desa Sesait Lama di mekarkan menjadi 2 yaitu Desa Selengen hasil pemekaran yang pusat pemerintahannya di Amor-Amor dan Kepala Desa Pertamanya bernama Redip asal Lekok (1928). Untuk menjalankan Pemerintahannya, Redip mengendalikannya dari tempat tinggalnya di Lekok. Sedangkan Desa Sesait Lama yang merupakan desa induk dipindah ke Lokok Rangan dengan Kepala Desa pertamanya Amaq Aliah (1928).
Berdirinya Desa Selengen tahun 1928 itu setelah Desa Sesait Lama di mekarkan menjadi 2 yaitu Desa Selengen hasil pemekaran yang pusat pemerintahannya di Amor-Amor dan Kepala Desa Pertamanya bernama Redip asal Lekok (1928). Untuk menjalankan Pemerintahannya, Redip mengendalikannya dari tempat tinggalnya di Lekok. Sedangkan Desa Sesait Lama yang merupakan desa induk dipindah ke Lokok Rangan dengan Kepala Desa pertamanya Amaq Aliah (1928).
Setahun kemudian, setelah Desa Selengen
devinitif, berdasarkan hasil pilihan rakyat dalam pilkades tahun 1929, maka
terpilihlah Rusiman sebagai Kepala Desa Selengen yang kedua (1929-1930).
Periode kepemimpinan berikutnya, pasca Rusiman,
yang memerintah di Desa Selengen berturut-turut antara lain, Nayasim
(1930-1937), Nanom alias Singanom (1937-1956), Jamaludin (1956-1957), Raden
Mudawati (1957-1961), Mahrudin (1961-1980), Achmadi (1980-1993), Marsah
(1993-2001), Kardip (2001 - 2012) dan Sadirman (2013-sekarang).
Desa Selengen yang berbatasan langsung dengan
laut jawa di sebelah utara, Desa Gumantar di sebelah barat, Desa Mumbul Sari
Kecamatan Bayan di sebelah timur dan Desa Salut di sebelah Selatan ini,
memiliki luas wilayah 38,60 km2, jumlah penduduk 1.951 KK, 6.555 jiwa dan
kepadatan penduduknya 0,170 orang/km.
Sebagian besar penduduknya bermata pencaharian nelayan, dagang, pengusaha, bertani dan buruh. Selain itu ada yang berprofesi sebagai PNS, politisi, swasta dan sebagai guru. Namun walau demikian, kehidupan masyarakatnya dalam menunjang pembangunan di daerah yang bermoto ‘Bareng Bikuk Pada Genem’ yang artinya rajin, ulet, tekun serta selalu bersama-sama dalam mempelajari dan mengerjakan sesuatu yang penting dalam menunjang kehidupan masyarakatnya ini, tidak hanya bergantung pada lahan atau tanah, akan tetapi potensi laut pun ikut di perankan. Sehingga tidak heran Desa ini memiliki TPI (Tempat Pelelangan Ikan) di Tampes yang setiap hari selalu ramai ini.
Sebagian besar penduduknya bermata pencaharian nelayan, dagang, pengusaha, bertani dan buruh. Selain itu ada yang berprofesi sebagai PNS, politisi, swasta dan sebagai guru. Namun walau demikian, kehidupan masyarakatnya dalam menunjang pembangunan di daerah yang bermoto ‘Bareng Bikuk Pada Genem’ yang artinya rajin, ulet, tekun serta selalu bersama-sama dalam mempelajari dan mengerjakan sesuatu yang penting dalam menunjang kehidupan masyarakatnya ini, tidak hanya bergantung pada lahan atau tanah, akan tetapi potensi laut pun ikut di perankan. Sehingga tidak heran Desa ini memiliki TPI (Tempat Pelelangan Ikan) di Tampes yang setiap hari selalu ramai ini.
Jika dilihat dari tekstur tanahnya yang gersang
dan kelabu, namun bila membuka tabir keadaan lahannya terdapat tanah-tanah
subur dan menghijau yang tidak akan membosankan bagi penghuninya. Bahkan
lambaian bulir padi, jagung dan tanaman lainnya seolah-olah mengajak siapa saja
yang melihatnya untuk bersuka ria dalam keceriaan, sehingga menambah keyakinan
yang kuat dan kukuh dalam menggapai cita-cita luhur menyongsong tercapainya
kesejahteraan masyarakat yang adil dan makmur..
Kepala Desa Selengen Sadirman asal Sangiang ini
mengaku bahwa dalam menjalankan kepemimpinannya di Desa penghasil ikan tersebut
selalu mengedepankan semangat Bareng Bikuk Pada Genem dalam bekerja. Karena
tanpa semangat itu yang di kedepankan, tentu menurutnya mustahil semua program
yang sudah di agendakan dapat terwujud. Selain itu, perlu juga dukungan seluruh
masyarakat di wilayah ini.
Sadirman yang baru menjabat satu tahun
berpenampilan energik ini mengaku, dirinya saat ini sedang menggalakkan perang
dengan miras. Hal ini dilakukannya, karena beberapa waktu lalu (pertengahan
januari 2014), pihaknya telah memanggil beberapa warganya yang ada indikasi
menjual miras di kios miliknya di Pantai Ketapang.
Terhadap warganya tersebut, Sadirman selaku
Kepala Desa, dirinya telah memberikan sanksi berupa teguran secara tertulis
yang ditanda tangani oleh warganya yang terindikasi menjual miras di kios
miliknya hingga tengah malam dan bahkan ada yang hingga pagi hari. Terhadap hal
tersebut, Sadirman membolehkan warganya berjualan di warung-warung milik mereka
yang tersebar di pinggir pantai wisata Ketapang tersebut hingga pukul 22,00
wita. Jika lewat batas tersebut, pihaknya tidak bertanggung jawab ketika
terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Terkait hal tersebut, Pemerintah Desa Selengen
berharap, keterlibatan pihak Kepolisian Sektor Kayangan, Kasi Trantib Kayangan
maupun anggota Sat.Pol.PP KLU yang bertugas di Kecamatan Kayangan selaku
penegak Perda di bumi Tioq Tata Tunaq ini, dalam rangka mengantisipasi agar wilayah
Desa yang dekat dengan pantai wisata ini tetap aman,tertib dan terkendali.
Sehingga setiap pengunjung yang datang ke tempat ini timbul rasa aman dan
tentram.
Inilah yang menjadi perhatian serius Pemerintah
Desa Selengen, terkait dengan keamanan dan ketertiban wilayahnya, lebih-lebih
menjelang Pemilu 9 April 2014 mendatang. “Jika aturan yang sudah disepakati
ditingkat desa ini tidak di indahkan oleh mereka, maka kami tidak segan-segan
akan menindaknya sesuai dengan ketentuan hukum yang ada dan jika perlu akan
kami datangkan Satpol.PP KLU untuk menggerusnya,

Tidak ada komentar:
Posting Komentar