Laman

Prona Desa Selengen 2015

Pada tahun 2015 Desa Selengen akan mendapatkan  sekitar 200 persil jatah pembuatan Sertifikat secara  keseluruhan untuk semua Dusun di Desa Selengen. adapun persyaratan untuk membuat Sertifikat tersebut antara lain :

  1. Surat keterangan jual beli Tanah/Hibah/Waris
  2. Sporadik
  3. SPPT yang sudah lunas pajak atau sudah di bayarkan pajaknya
  4. Foto Copy KTP.
biaya Prona Gratis .... !!! kalau persyaratannya lengkap.

1 komentar:

  1. kalau tidak lengkap atau kurang lengkap gag dapat gratis ya?

    BalasHapus